link to Telkomsel
link to Telkomsel
link to Telkom Flexi
link to Mentari
link to Matrix
link to IM3
link to XL
link to XL
link to Indosat
link to XL
link to Indosat
link to Esia
link to Fren
link to Esia
link to Fren
link to Fren
link to Three
link to Esia
link to Indosat
link to Indosat
link to XL
link to XL
link to Indosat
link to Indosat
link to Indosat
link to Telkomsel
link to Telkomsel
link to XL
link to Indosat

There are 76 posts and 234 comments on this blog, if you cannot find what you intially looked for, use the search above and press 'go'!


Rutinitas yang berulang, kesibukan yang tiada henti, komplain yang tak pernah usai, perbaikan yang seakan tak pernah tuntas sudah barang tentu membuat kepala menjadi penat. Sederhananya, mesin saja perlu istirahat, sudah barang tentu tenaga manusia yang sangat terbatas memerlukan istirahat. Server kami terus beroperasi 24 jam sehari. 7 hari seminggu. 30-31 hari sebulan tanpa henti. Tidak hanya Idul Adha yang segera tiba, Idul Fitri pun kami tetap buka. Sudah barang tentu manusianya ada istirahatnya, karena staff CS kami hanya bekerja sejak pukul 06.00 s.d pkl 24.00 setiap hari.

Sebagai variasi bentuk rehat, kami pun merencanakan paket liburan pagi para staff kami di semua lini, baik yang di pusat, konter dan juga lapangan. Untuk akhir tahun ini tujuan wisata kami : Jogya !

Ya, mereka pergi ke Jogya. Liburan selama 3 hari 2 malam meskipun singkat mudah-mudahan cukup untuk meregangkan urat syaraf sekaligus membangkitkan energi baru.

Pada saat tulisan ini dibuat kloter pertama dari 5 kloter sudah selesai liburan dan sedang di dalam kereta kembali ke habitat asal, kloter ke-2 segera berangkat rabu depan tanggal 25 November 2009.

Saya sendiri tahun ini menjadi penggemar liburan, memang nikmat rasanya meluangkan waktu dalam 1 bulan sekitar 3-4 hari untuk keluar dari jebakan rutinitas yang kadang membelenggu. Mengistirahatkan mata dari depan LCD Monitor yang dipenuhi angka-angka transaksi, stok, pendingan dan juga beragam bahasa komplain.

Ga percaya ?? Cobain deh…

Niat insyaAllah baik. Cara yang dilakukan diusahakan sebaik mungkin, tinggal berharap tujuan bisa tercapai sehingga budget yang dikeluarkan tidak sia-sia. Amien.

Sekalian mau info, kalo beberapa pekan ini staff kami ga’ full team, mohon maklum ya. Sedang liburan bergilir soalnya, dibagi 5 team @ 5 orang.

Hmm, Desember ini liburan kemana ya ?? hehehe ….

Dwi Lesmana Y

HP : 0857 2222 1111 - 022 9222 1111

YM : si_dwiles



Leave a comment or two

This entry was posted on Friday, November 20th, 2009 at 3:45 pm and is filed under Isenk. You can follow any responses to this entry through the RSS 2.0 feed. You can leave a response, or trackback from your own site.


2 Comments so far



  1. Aditya on November 21, 2009 4:34 pm

    hwaaaa….
    n_n

    bisa liburan ke jogjaa…
    freee, refress brain…..

    liburrr….

    ya semoga bisa lepass stress…

    for me,,,!!!
    Mid Test Schedjul..!!!
    this week:
    1. Intermediate Accounting - Akuntansi Keuangan Menegah, Friday 20 Nov. 2009 (succes)
    2. Fiqh Muamalah (Pending, Next Week)
    Next Week:
    1. Financial Management - Manajemen Keuangan, Senin 23 Nov. 2009
    2. Micro Economi - Teori Ekonomi Mikro, Senin 23 Nov. 2009
    3. Accounting Information System - Sistem Informasi Akuntansi, Selasa 24 Nov. 2009
    4. Bank dan Lembaga Keuangan Lain - BLKL, Rabu 25 Nov. 2009
    5. Qiroah, Kamis 26 Nov. 2009
    6. Cost Accounting - Akuntansi Biaya, Kamis 26 Nov. 2009

    Jadwal Padat UTS, 24 SKS..!!

    menunggu cerita dari tim yg pergi ke jogja saja, 5 kloter..
    berangkat 5, pulang 5..

  2. Aditya on November 21, 2009 4:55 pm

    ada yg ketinggalan

    Hukum Pajak, Kamis 26 Nov. 2009

    ingat-ingat hukum pajak.
    Subjek Pajak, Stiap warga negara yg menetap, tinggal di Republik Indonesia.
    Objek Pajak Penghasilan, penghasilan mencapai 15jt/bln
    PTKP - Penghasilan Tidak Kena Pajak 15.830.000/tahun
    Objek Pajak dikurang PTKP sampai dengan 15jt/bln Maka Subjek Pajak wajib Menghitung, Membayar, dan Melaporkan Pajak Penghasilannya Sendiri.
    karena system Pajak Indonesia Mengadopsi system dari amerika, Self Assesment..
    yaitu Wajib Pajak Wajib Menghitung, Membayarkan, dan Melaporkan Pajaknya Sendiri.
    Bagi Wajib Pajak yang melanggar maka Sanksi Pidana akan dikenakan Terhadap Wajib Pajak.
    Artinya akan dproses sidang pengadilan..

    Jika kita telah Menghitung, Membayar tetapi tidak Melaporkan Utang Pajak. Maka wajib Pajak juga akan Tetap dikanakan Sanksi..
    Jadi laporkan Pajak Anda Segera..!!

    UU Pajak, PPh Pasal 21, 22, 23, 24, dan 26..

    Kuliah berikutnya akan lanjut membahas tentang Pajak Bumi dan Bangunan, dan Pajak Pertambahan Nilai…
    Tulisan ini saya buat sebagai review kuliah Pajak yg telah saya dapat..

Name (required)

Email (required)

Website

XHTML: You can use these tags: <a href="" title=""> <abbr title=""> <acronym title=""> <b> <blockquote cite=""> <code> <em> <i> <strike> <strong>

Feel free to leave a comment